
Pendidikan di Indonesia sekarang ini semata-mata menghasilkan manusia yang memiliki kepandaian atau bahasa kerennya hardskill yang siap menjadi pekerja di industri. Sampai di sini tidak ada yang salah dengan konsep pendidikan, namun jika kita memperhatikan proses pendidikan maka kita akan melihat banyak hal yang bisa diperbaiki.
Setiap individu mencari rezeki untuk bisa bertahan hidup dan memiliki standar hidup berbeda dari yang lain. Bagi saya yang hidup merantau belajar di Bandung sudah cukup dengan uang kiriman orang tua pasti beda standar dengan yang sudah berkeluarga. Amanah yang diberikan sejak kita kecil adalah belajar yang rajin, dapat nilai bagus, cari sekolah yang baik, lulus cepat, dan kerja di perusahaan yang memberikan gaji besar ditambah fasilitas yang mewah. Akibatnya, banyak orang hanya menggunakan pendidikan untuk mencapai tujuan-tujuan pribadinya, seperti meningkatkan status keluarga, hidup mewah, punya kekuasaan, dan lain-lain.
Dengan sifat dasar manusia yang tidak pernah puas, kita selalu ingin mencapai standar hidup yang lebih tinggi. Sekolah sampai menjadi sarjana saja tidak cukup, doktrin untuk sekolah layaknya berlomba mendapatkan gelar sebanyak mungkin di jurusan yang menurut majalah atau internet merupakan jurusan yang bergengsi. Bahkan memilih jurusan berdasarkan apa yang disampaikan orang lain, mendengar bisik-bisik kalau jurusan A nanti kerjanya digaji $$$. Bukan berdasarkan apa yang inginkan. Akhirnya pendidikan berfungsi ibarat pabrik yang menerima input pelajar dan menghasilkan output lulusan pintar dengan ijazah.
Memang fungsi pendidikan untuk menciptakan orang-orang pintar, tapi sebenarnya lebih baik lagi jika mampu ciptakan orang-orang yang berkarakter.
- Daoed Joesoef -
Menurut Daoed Joesoef, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada era Orde Baru, fungsi pendidikan adalah untuk membentuk masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan serta memiliki etika dan moral yang pada akhirnya memerdekakan manusia agar mereka dapat mencapai hakikat kemanusiaan yang lebih tinggi. Mari kita lihat dengan yang terjadi di Yunani Kuno, Plato dan kawan-kawannya banyak belajar dan melakukan eksperimen hanya karena semata-mata untuk memuaskan dahaga keingintahuan untuk mengejar kepenuhan kemanusiaan; saat pendidikan bukan komoditi yang diperjualbelikan dan layaknya iman, ilmu itu juga anugerah suci bagi umat manusia untuk memerdekakan dirinya dari kegelapan. Bagi mereka pendidikan adalah proses belajar untuk menjadi lebih bijaksana, dan mengembangkan peradaban kemanusiaan. Hakikatnya, pendidikan adalah wadah bertemunya berbagai pemikiran, bersaing dalam menemukan kebenaran.

Pada tahun 1980an, ahli pendidikan dan psikologi Harvard University, Howard Gardner, mengemukakan teori kecerdasan majemuk (multiple intelligences). Ada sembilan jenis kecerdasan : linguistik, logika-matematika, visual, musik, kinestetik, intrapersonal, interpersonal, naturalist, dan eksistensial. Semua kecerdasan ini sama pentingnya dan sudah banyak bukti orang-orang yang sukses di setiap kecerdasan. Ujian standarisasi seperti Ujian Nasional hanya fokus kepada bentuk kecerdasan lingusitik dan logika matematika. Jika ada remaja yang tidak lulus atau hanya lulus dengan hasil Ujian Nasional standar kelulusan, mereka langsung dicap tidak cerdas dan masa depan suram. Sebagai contoh, remaja yang memiliki bakat luar biasa di bidang-bidang seperti musik, seni, dan sastra sering diarahkan sekolah dan orang tua untuk tidak mendalami bakat mereka karena bidang tersebut dicap tidak memiliki masa depan yang cerah. Sebuah paradigma yang sangat keliru! Kalau dicermati, justru Indonesia terkenal dan diakui di berbagai pentas mancanegara dari bidang musik dan seni. Akibatnya, remaja pun terjebak dalam skenario ‘sekolah hanya untuk memuaskan keinginan orang tua dan sekolah’, bukannya menggali apa yang benar-benar mereka sukai.
Jika hanya sebagian bentuk kecerdasan saja yang menjadi perhatian, maka sistem pendidikan kita hanya akan menghasilkan sumber daya manusia yang pintar di bentuk kecerdasan tertentu padahal untuk membangun Indonesia dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu berkarya di seluruh bentuk kecerdasan. Oleh karena itu, jika sistem pendidikan tidak diubah secepatnya maka potensi remaja Indonesia tidak berkembang dan menghambat kemajuan secara kolektif. Pemerintah perlu meninjau ulang sistem persyaratan nilai hasil ujian sebagai syarat kelulusan, lalu menyusun formula penilaian akhir terhadap siswa yang lebih jujur, adil, dan dapat mengakomodasi semua bentuk kecerdasan. Proses dan hasil belajar semestinya mampu membuat siswa dan remaja mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal dan membantu mewujudkan cita-cita mereka yang sesungguhnya. Sebaiknya, sejak dini sekolah mengarahkan dan memfasilitasi remaja untuk menggali potensi diri mereka masing-masing yang sebenarnya sehingga akhirnya sukses dan bahagia sesuai bidang yang disukainya.
Praktek sekarang ini, kurikulum pendidikan di SMA membuat remaja tertekan. Bayangkan seorang remaja SMA tahun pertama harus menguasai empat bidang sains (biologi, kimia, fisika, dan matematika), lalu tiga bahasa (Bahasa Indonesia, Inggris, dan satu bahasa lain), ditambah PPKN, sejarah, sosiologi, ekonomi, agama, geografi, kesenian, olahraga, dan komputer. Tidak mengherankan kalau sekolah menjadi sangat menakutkan, stres, banyak korban kesurupan, terbiasa mencontek, dan sebagainya.
Untuk mengurangi beban ini, sebaiknya anak-anak yang ingin menjadi insinyur cukup diwajibkan menguasai matematika, fisika, dan kimia, sedangkan bagi yang ingin menjadi ekonom diwajibkan mendalami accounting, statistik, dan ekonomi sehingga anak-anak yang ingin menjadi ekonom tak perlu belajar biologi dan fisika. As simple as that! Tahap SMA seharusnya mempersiapkan anak-anak supaya mereka menemukan bidang yang menjadi passion masing-masing individu dan memilih jurusan apa yang akan mereka ambil di proses belajar tahap berikutnya yang lebih tinggi. Belajar dengan passion adalah belajar dengan mengikuti panggilan hati untuk ingin tahu sesuatu demi keingintahuan tersebut tanpa tekanan janji-janji untuk imbalan materi yang lebih baik di kemudian hari.
Dari sudut pandang metode pengajaran pun, materi pelajaran yang diberikan hanya berupa konten saja. Remaja hanya diajari cara menggunakan rumus, parahnya ketika ujian mereka harus menghafalkan sedemikian banyak rumus. Sungguh tidak masuk akal, padahal saat prakteknya nanti kita juga diperbolehkan melihat buku sebagai referensi dan mencari bahan dari internet ketika bekerja. Dalam setiap pertemuan pun seringkali membahas soal-soal teori dan solusinya dengan rumus, lain soal lain pula rumus yang digunakan, dan seterusnya hingga akhirnya cara untuk mendapat nilai tinggi adalah dengan menghafalkan tipe soal dan rumus yang digunakan untuk menjawab pertanyaan, sebaiknya konsep pelajaran diajarkan terlebih dahulu sehingga remaja mengerti bagaimana pola berpikir dalam memahami persoalan sampai kepada teknis menyelesaikan masalah. Ada baiknya juga di awal semester, pengajar memberikan gambaran besar apa yang akan dipelajari, bagaimana cara memahami materi pelajaran, hasil yang diharapkan setelah belajar, dan lain-lain sehingga bisa memberikan motivasi dan memperjelas hal yang akan dipelajari.
Terakhir, kita sering mendengar terjadinya praktek-praktek kecurangan dalam pelaksanaan UN yang juga melibatkan oknum guru, sekolah dan unsur pemerintahan. Praktek dan hasil UN seperti ini jelas menimbulkan luka psikologis dan moral. Ditengah-tengah gencarnya upaya penegakan hukum memberantas praktek-praktek KKN di republik ini, sistem pendidikannya, melalui guru, sekolah, dan administratur pendidikan, malah memberi contoh menghalalkan ketidakjujuran. Apa jadinya remaja produk UN yang tidak jujur ini ketika mereka nantinya menjadi pengusaha, pejabat negara, atau anggota DPR/MPR? Ayo tegakkan integritas dalam proses pendidikan!
Program Indonesia Mengajar adalah salah satu contoh yang layak dipuji sebagai terobosan membangun pendidikan yang memerdekakan. Mereka adalah manusia merdeka yang berani bertindak untuk menyalakan kecintaan anak-anak di seluruh Indonesia terhadap ilmu.

Created by :
William Lautama